Standar Pelayanan
10 October 2015
Category:
Blog
Service Excellence Views:
Comments: 0
halooo

Standar Pelayanan

standar pelayanan adalah acuan dasar bagi setiap mekanisme layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan perundangan yang diberlakukan. Standar pelayanan ini juga hak otonomi dari masing-masing pemerintah daerah namun tanpa mengabaikan prinsip-prinsip penting yang sudah dirumuskan oleh undang-undang. Dengan demikian, ada sejumlah indikator yang menjadi landasan penting bagi praktik penerapan layanan publik dari instansi atau lembaga terkait sebagai berikut:

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan

Dasar Hukum Pelayanan Publik

Sebuah lembaga atau instansi wajib memiliki dasar hukum pelayanan publik yang jelas. Aturan dan praktik pelayanan publik ini bahkan juga wajib dilaksanakan oleh pihak swasta yang berurusan dengan pelayanan masyarakat. Sedikit berbeda dengan lembaga atau instansi pemerintah yang sudah jelas legalitasnya, maka pihak swasta harus memiliki dasar hukum pendirian dan pelaksanaannya.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Bagaimanakan sistem, mekanisme, dan prosedur akan dijalankan? Semuanya harus punya kejelasan sehingga sebuah lembaga atau instansi tak akan merugikan masyarakat yang dilayani. Tiga hal di atas sekaligus akan menjadi indikator apakah sebuah lembaga atau instansi dinilai kompeten dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Sarana, Prasarana

Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan faktor-faktor krusial yang akan membangun reputasi sebuah lembaga atau instansi dari awal. Keduanya adalah kebutuhan mendasar yang nantinya akan memfasilitasi konsep dan sistem yang telah dicanangkan.

Produk/Pelayanan

Produk atau pelayanan semacam apakah yang dikelola oleh lembaga/instansi tersebut? Sejauh mana masyarakat membutuhkannya, dan bagaimanakan mutunya bisa terjaga dan ditingkatkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajib dijawab dan dipastikan demi memenuhistandar prosedur dan mekanisme yang akan diterapkan oleh lembaga/instansi tersebut.

Pengawasan Internal

Setiap aktivitas pelayanan publik akan sulit diawasi oleh pihak-pihak dari luar. Oleh sebab itu, dibutuhkan kepercayaan yang berasal dari praktik pengawasan internal di lembaga/instansi terkait. Pengawasan internal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan atau penyelewengan yang merugikan publik yang sedang dilayani. Ke depannya, hasil-hasil pengawasan itu akan sangat bermanfaat sebagai panduan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Harus ada jaminan keamanan dan keselamatan bagi setiap elemen masyarakat yang dilayani oleh lembaga terkait. Hal itu merupakan bagian dari konsep service excellent yang dewasa ini semakin diwajibkan bagi setiap pihak aparatur negara dan swasta. Apalagi pengaruh perkembangan teknologi semakin dirasakan masyarakat sehingga mereka selalu mengharapkan sistem komunikasi yang dibangun secara canggih dan efisien.

Evaluasi

Seluruh kinerja pelaksanaan pelayanan publik akan dijadikan bahan evaluasi yang bermanfaat bagi pihak penyelenggara dan masyarakat. Evaluasi juga merupakan indikator yang sangat krusial sebagai bahan acuan untuk membangun dan meningkatkan mutu layanan. Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur standar pelayanan publik di masing-masing pemerintah daerah, bahan-bahan evaluasi tersebut akan menjadi semacam rapor untuk mengukur kemampuan lembaga/instansi terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.