Standar Pelayanan Publik
standar pelayanan publik mencakup beragam poin penting yang bertujuan untuk mengoptimalkan praktik pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang-bidang terkait. Semuanya juga telah diatur dalam peraturan perundangan yang diprioritaskan dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) oleh pemerintah pusat, kemudian diteruskan ke setiap daerah melalui kewenangan resmi.
Praktik pelayanan publik yang telah terbagi-bagi sesuai bidangnya akan dinilai berdasarkan kategorisasi komponen dan aspek yang tercakup. Nantinya, tingkat kesuksesan pelayanan akan diketahui berdasarkan indeks kepuasan masyarakat. Hal yang juga sangat penting ialah bagaimana praktik penyelenggaraan pelayanan publik itu bisa berjalan secara efektif dan efisien. Maksudnya adalah mekanisme yang tidak rumit dan bisa menekan anggaran pembiayaan.
Standar Pelayanan
Standar semacam apakah yang harus dijadikan acuan selama menyelenggarakan praktik pelayanan publik itu? Ada enam hal penting sesuai pada pengertian pengertian dan aturan standar yang diwajibkan. Enam hal tersebut antara lain adalah prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, produk pelayanan, biaya pelayanan, sarana dan prasarana, serta kompetensi petugas pemberi pelayanan.
Prosedur Pelayanan
Maksud dari prosedur pelayanan ialah bagaimana mekanisme tersebut dijalankan dan dipahami oleh klien, dalam hal ini adalah masyarakat. Harus ada pembakuan mengenai prosedur pelayanan tersebut dengan ketentuan yang diberlakukan oleh lembaga terkait melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Waktu Penyelesaian
Praktik pelayanan wajib diterapkan berdasarkan standar waktu yang ditetapkan. Bahkan, jika prosedur pelayanannya semakin cepat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Tentu saja kecepatan pelayanan itu harus sepadan dengan mutu yang dihasilkan. Bukan asal cepat tanpa adanya proses evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.
Produk Pelayanan
Lembaga atau instansi wajib melakukan program sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka bisa memahami tentang apa saja yang disediakan melalui praktik penyelenggaraan tersebut. Produk pelayanan juga merupakan elemen penting dari standar pelayanan, dan meliputi berbagai detil dengan selalu mengedepankan pada aspek perlakuan yang adil pada setiap masyarakat. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi atau pembedaan pelayanan yang masih cenderung dijumpai di beberapa instansi publik.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana sangatlah mutlak dalam menunjang praktik penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas. Selain kesiapan SDM yang mengelolanya, ketersediaan sarana/prasarana akan benar-benar mewujudkan apa yang disebut sebagai excellent service.
Kompetensi Petugas Penyelenggara Pelayanan
Hal ini berkaitan erat dengan kesiapan SDM seperti yang telah disebutkan di atas. Untuk mencapai kualitas kompetensi yang ideal memang dibutuhkan kesiapan dan kemampuan dari SDM terkait. Jika memang kurang memungkinkan, wajib untuk mengasahnya melalui serangkaian program pelatihan yang ke depannya harus memenuhi target-target yang ingin dicapai. Ada beberapa indikator untuk menilai kemampuan dari petugas penyelenggara misalnya keahlian, pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan perilaku. Semuanya dimaksudkan demi mencapai praktik pelayanan publik yang bermutu.